JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial K (61) tertangkap mencuri anting di Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menduga K merupakan tunawisma karena ditelantarkan keluarga.
"Jadi diduga dia adalah tunawisma, telantar, yang ditinggalkan keluarga. Sementara itu dulu. Sambil mendalami bukti-bukti lain," kata Ferdo, di Polsek Kembangan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Ferdo, K mengaku mengambil anting milik bocah perempuan untuk dijual.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, uang dari penjualan anting rencananya akan digunakan untuk pulang kampung ke Cirebon, Jawa Barat.
"Adapun tujuannya untuk mengambil anting dari korban ingin dijual, kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung," kata Binsar.
Adapun K tertangkap warga tengah membawa dua bocah S (6) dan N (5) di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (3/3/2022).
Awalnya K diduga hendak menculik dua bocah itu. Namun, berdasarkan penyelidikan polisi, K hanya berencana mengambil anting milik kedua bocah itu.
"Pelaku mengajak anak-anak tersebut ke suatu tempat, kurang lebih jaraknya 1 kilometer dari pasar. Kemudian di depan rumah kosong, K membujuk anak-anak tersebut untuk melepaskan anting-antingnya," jelas Binsar.
Saat itu, K berhasil mengambil sepasang anting dari salah satu korban.
"Dari dua orang korban, satu orang korban berinisial S itu anting-anting miliknya sudah berhasil dilepas," kata Binsar.
Hingga saat ini, pihaknya masih belum menemukan unsur penculikan. Saat ini K telah diamankan dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/23242391/seorang-nenek-tertangkap-mencuri-di-kembangan-diduga-ditelantarkan