JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial K (61) tertangkap mencuri anting milik dua anak perempuan, S (6) dan N (5), di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (3/3/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, K mengaku mencuri untuk ongkos mudik ke Cirebon, Jawa Barat.
"Anting itu ingin dijual kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung," kata Binsar, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kembangan, Jumat (4/3/2020).
Binsar menuturkan, awalnya K membawa S dan N ke sebuah rumah kosong. Kemudian di depan rumah tersebut, K membujuk anak-anak itu untuk melepaskan anting.
Saat itu, K berhasil mengambil sepasang anting dari salah satu korban. "Satu orang korban berinisial S itu anting-anting miliknya sudah berhasil dilepas," kata Binsar.
Setelah mengambil anting, ada warga yang melihat pelaku tengah menggandeng tangan korban.
Warga yang mengetahui bahwa pelaku bukan kenalan korban, segera memanggil warga lain dan mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke Polsek Kembangan.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menambahkan, K mengaku hidup seorang diri di Jakarta. Kepada polisi, ia mengaku ditelantarkan keluarganya.
"Jadi diduga dia adalah tunawisma, telantar ditinggalkan keluarga," kata Ferdo.
Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/05/06000061/seorang-nenek-mencuri-anting-di-kembangan-untuk-ongkos-pulang-kampung