DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berseteru dengan sekelompok penagih utang atau debt collector di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Enam debt collector diketahui hendak menarik mobil milik pasutri tersebut lantaran ada tunggakan pembayaran kredit.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Jadi kita menerima laporan masyarakat adanya sekelompok orang akan menarik sebuah kendaraan roda empat di depan sebuah bengkel mobil di Simpang Depok," kata Winam, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Kemudian saat tiba di lokasi, Winam mendapati pasutri dan debt collector sedang beradu argumen.
Saat itu, pemilik mobil mencoba memberikan penjelasan kepada debt collector soal kendala pembayaran cicilan.
"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Ternyata yang punya mobil itu suami istri, istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," sambungnya.
Lantas, polisi mencoba menengahi kedua pihak. Namun, debt collector tak mengindahkan masukan dari Tim Perintis Presisi.
"Kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita, istrinya yang punya mobil tersebut," ucap Winam.
"Namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik dan malah mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur," tutur dia.
Winam menyebutkan, enam debt collector itu bersikeras ingin membawa mobil tersebut. Akibatnya, lima dari enam debt collector dibawa ke Polres Metro Depok untuk diedukasi.
"Kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah, menyarankan agar diselesaikan di Polres apabila kedua belah ada yang dirugikan," kata Winam.
"Akhirnya lima dari enam orang (debt collector) tersebut kita amankan ke Polres Metro Depok. Satu orang lagi melarikan diri," lanjut dia.
Menurut Winam, saat ini kedua pihak telah berdamai karena pemilik mobil sudah menyelesaikan tunggakan kreditnya. Para penagih utang juga telah meminta maaf.
"Kedua belah pihak damai. Urusan cicilan mobil diselesaikan dan orang kolektornya minta maaf kepada ibu itu," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/05/13413551/hendak-tarik-mobil-pasutri-di-depok-lima-debt-collector-diamankan-polisi