Salin Artikel

PPKM Level 2, Wali Kota Depok Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes dan Tidak Berkerumun

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok yang sebelumnya level 3 menurun menjadi level 2. Adapun PPKM level 2 berlaku mulai (8/3/2022) hingga (14/3/2022).

Meski demikian, Pemkot Depok tetap gencar menekan penyebaran Covid-19 melalui aturan peraturan wali kota (perwal).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi mobilitas meski level PPKM di Depok mengalami penurunan.

"Melarang setiap kegiatan masyarakat menyebabkan kerumunan," kata Idris dikutip dari portal resmi pemkot Depok, Rabu (9/3/2022).

Kendati begitu, untuk mengatur mobilitas masyarakat, Pemkot mengeluarkan surat putusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022.

Surat tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM level 2 dengan perenapan Gerakan Jaga Kampung (Jaga Kaki) di tingkat RT dan Kampung siaga Tangguh Jaya (KSTJ).

Semua orang yang beraktivitas di Kota Depok wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM level 2 di wilayah tersebut.

Hal itu termasuk kegiatan perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Namun, jika tidak mematuhi ketentuan PPKM level 2, maka Pemkot Depok tidak segan memberikan sanksi administrasi hingga penutupan usaha.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/13295971/ppkm-level-2-wali-kota-depok-minta-masyarakat-tetap-jaga-prokes-dan-tidak

Terkini Lainnya

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke