Salin Artikel

PPKM Level 2, Wali Kota Depok Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes dan Tidak Berkerumun

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok yang sebelumnya level 3 menurun menjadi level 2. Adapun PPKM level 2 berlaku mulai (8/3/2022) hingga (14/3/2022).

Meski demikian, Pemkot Depok tetap gencar menekan penyebaran Covid-19 melalui aturan peraturan wali kota (perwal).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan membatasi mobilitas meski level PPKM di Depok mengalami penurunan.

"Melarang setiap kegiatan masyarakat menyebabkan kerumunan," kata Idris dikutip dari portal resmi pemkot Depok, Rabu (9/3/2022).

Kendati begitu, untuk mengatur mobilitas masyarakat, Pemkot mengeluarkan surat putusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022.

Surat tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM level 2 dengan perenapan Gerakan Jaga Kampung (Jaga Kaki) di tingkat RT dan Kampung siaga Tangguh Jaya (KSTJ).

Semua orang yang beraktivitas di Kota Depok wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM level 2 di wilayah tersebut.

Hal itu termasuk kegiatan perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Namun, jika tidak mematuhi ketentuan PPKM level 2, maka Pemkot Depok tidak segan memberikan sanksi administrasi hingga penutupan usaha.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/13295971/ppkm-level-2-wali-kota-depok-minta-masyarakat-tetap-jaga-prokes-dan-tidak

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke