Menurut Gilbert, kajian Pemprov DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap.
"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (public service obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B lainnya, yakni Manuara Siahaan.
Manuara meminta Pemprov DKI melibatkan semua pihak saat melakukan kajian, mulai dari masyarakat, konsultan, juga pihak lain di bidang transportasi.
"Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," ujar Manuara.
Selain kajian tarif, Manuara juga meminta Pemprov DKI mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.
"Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti," kata Manuara.
Adapun tarif integrasi diusulkan Pemprov untuk tiga multi moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Tarif boarding charge moda awal sebesar Rp 2.500, kemudian di moda selanjutnya Rp 250 per kilometer dan plafon maksimal Rp 10.000 dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.
Sementara itu, tarif KRL untuk boarding charge hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp 3.000, kemudian Rp 1.000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimalnya Rp 10.000.
Nantinya penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi Mobile App JakLingko dengan fitur trip planning, pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, scan barcode, serta scan Peduli Lindungi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/21131251/komisi-b-dprd-minta-pemprov-dki-matangkan-kajian-tarif-integrasi