JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, bersifat fluktuatif akhir-akhir ini, di saat pemerintah sudah mulai melonggarkan sejumlah aturan terkait mobilitas penduduk.
Berdasarkan catatan RSDC Wisma Atlet, sebanyak 2.583 pasien dirawat di rumah sakit tersebut pada Kamis (10/3/2022), atau berkurang 31 orang dari hari sebelumnya.
Dengan begitu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Wisma Atlet kini mencapai 31,12 persen dari 8.299 tempat tidur yang tersedia.
Jumlah pasien sempat melandai hingga ke angka 2.274 orang pada 6 Maret 2022, namun kemudian meningkat kembali ke angka 2.615 pada dua hari setelahnya.
Rincian mengenai jumlah pasien yang dirawat di Wisma Atlet selama satu pekan terakhir adalah sebagai berikut:
• 6 Maret: 2.274 pasien
• 7 Maret: 2.538 pasien
• 8 Maret: 2.615 pasien
• 9 Maret: 2.614 pasien
• 10 Maret: 2.583 pasien
Jumlah tenaga relawan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini adalah sekitar 2.528 orang, yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga relawan lainnya.
Terdapat 45 relawan yang terpapar Covid-19, dan mereka saat ini sedang menjalani isolasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Kasus Covid-19 Jakarta
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada penambahan 3.872 kasus Covid-19 pada Rabu (9/3/2022).
Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota secara total berjumlah 1.192.803, terhitung sejak Maret 2020.
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari Rabu meningkat 148. Total kasus aktif berjumlah 28.212.
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Meski kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan sejumlah aturan dalam rangka menyesuaikan kepada gaya hidup normal. Penumpang transportasi umum, misalnya, tak lagi diminta untuk jaga jarak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/13371331/aturan-dilonggarkan-selama-ppkm-level-2-di-jakarta-jumlah-pasien-di-wisma