Salin Artikel

Sudin LH Jakarta Pusat Akan Tindak Pelaku Pencemaran Lingkungan di Jakarta Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap pemilik rumah makan terkait adanya temuan limbah makanan di dalam saluran air di Jakarta Pusat.

"Sudin LH Jakpus beserta Satuan pelaksana LH kecamatan akan terus identifikasi, pemantauan, pembinaan, pengawasan, dan penegakkan hukum di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan di kota Jakarta Pusat," ujar Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Pusat Risart Seristian, Jumat (11/3/2022).

Menurut Risart, Sudin LH Jakarta Pusat telah melakukan pemantauan di dua titik lokasi yang saluran airnya ditemukan limbah makanan, yakni di Jalan Abdul Muis, Gambir dan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.

Berdasarkan verifikasi lapangan, di Jalan Abdul Muis, Gambir, terjadi penumpukan limbah sisa makanan dan lemak dari berbagai aktivitas warga dan tempat usaha seperti perkantoran, pemukiman warga, rumah makan, dan pedagang kaki lima.

"Berasal dari sisa makanan dan lemak yang lolos dari proses penyaringan yang menghasilkan sisa makanan dan lemak masuk ke dalam saluran air serta terbawa oleh aliran air," kata Risart.

Sementara itu, di Jalan KH Mas Mansyur, pencemaran disebabkan lumpur dan sampah yang masuk melalui tali-tali air hasil dari aktivitas warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Pada saat dilakukan peninjauan masih dilakukan pembersihan saluran tersendat dari lumpur dan sampah padat oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," imbuh dia.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat Rizki Sari mengatakan, untuk mengantisipasi dan membuat jera pelaku pencemaran lingkungan pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum.

"Terkait adanya pelaku yang melakukan pencemaran baik kelompok maupun perorangan yang melanggar ketentuan, akan kami beri tindakan," ucap Rizki, Jumat.

Sebagai informasi, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat Achmad Daeroby mengungkapkan, masih ada rumah makan di Jakarta Pusat yang kerap membuang limbah makanan ke dalam saluran air.

"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran air," ucap Achmad Daeroby, Senin (7/3/2022).

Menurut Daeroby, limbah sisa makanan tersebut ditemukan ketika petugas pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat melakukan pengerukan saluran air.

Saat kegiatan pengerukan dilakukan pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat di sejumlah titik, ditemukan banyak limbah makanan yang mengering di dalam saluran air.

"Limbah makanan ini jika sudah mengering dapat mengeras. Nanti dampaknya bisa menyebabkan aliran terganggu hingga menjadi genangan hingga banjir," ujar Daeroby.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/11/10330011/sudin-lh-jakarta-pusat-akan-tindak-pelaku-pencemaran-lingkungan-di

Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke