JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus begal, gangster, dan tawuran yang kian marak di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang didominasi remaja berusia di bawah 20 tahun dan masih berstatus pelajar. Para remaja ini membentuk komunitas dan ingin menunjukkan eksistensi sebagai kelompok yang kuat dan berani.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat berkaca pada kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jadetabek selama sebulan terakhir.
”Dari survei Kapolda Metro Jaya, hasil analisis, dan kasus-kasus begal yang terungkap diperoleh fakta bahwa semua kasus yang terungkap itu para pelakunya rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para remaja ini juga masih berstatus pelajar,” kata Tubagus seperti dilansir dari Kompas.id, Sabtu (12/3/2022).
Dari analisis polisi, sebelum terjadi tindak pidana, para remaja ini awalnya berkumpul dalam satu komunitas. Mereka kemudian mendeklarasikan nama kelompok mereka sebagai kelompok yang kuat.
”Untuk bisa disebut sebagai kelompok yang kuat, maka harus melakukan tindakan-tindakan yang berani. Caranya dengan berani melukai orang lain. Contohnya seperti kasus di Depok, korban tidak punya salah, tidak punya dosa,” ucap Tubagus.
Selain tindakan berani, remaja yang berkumpul dalam satu komunitas mengangagap kelompok lain sebagai musuh. Ini yang mengakibatkan maraknya kasus tawuran.
”Tindakan mereka ini difasilitasi melalui media sosial, karena unik ketika setiap tawuran, sengaja diabadikan dan diekspos. Ini tujuannya supaya mereka diidentifikasikan komunitas mereka sebagai kelompok yang hebat,” kata Tubagus.
Pengeroyokan hingga Begal
Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022) kemarin mengungkap dua kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Di Depok, polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat penganiayaan secara berkelompok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pengeroyokan berkelompok itu terjadi pada 6 Maret 2022 pukul 01.00 di Pancoran Mas, Depok. Tujuh dari total 14 pelaku telah ditangkap. Mereka rata-rata masih remaja, berusia di bawah 20 tahun, dan berstatus pelajar.
”Ini tersangkanya cukup banyak. Sebagian sudah ditangkap, sebagian lagi masih buronan,” kata Zulpan.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Depok itu merupakan kasus perkelahian antargeng. Para tersangka menyebut diri mereka sebagai gangster TC2CR dan gangster Kresek. Dua kelompok ini awalnya berkumpul di sekitar Cagar Alam Pancoran Mas, Depok, untuk mencari musuh.
”Kemudian mereka melihat ada warga yang sedang nongkrong di situ, warga langsung diserang dan dibacok. Setelah itu, para tersangka mencari orang lain lagi dan kembali diserang,” kata Zulpan. Tindakan dari kelompok gangster ini mengakibatkan tiga korban menderita luka-luka.
Zulpan menambahkan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota juga telah menangkap tujuh pelaku berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS yang terlibat pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang ibu hamil di Jalan WR Supratman, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3/2022) dini hari.
”Para pelaku ini berusia 14 tahun sampai 15 tahun,” kata Zulpan.
Sebanyak tujuh pelaku yang ditangkap polisi itu disangka melanggar Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana penjara sembilan tahun.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Remaja Mendominasi Kejahatan Jalanan"
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/12/09322821/remaja-dominasi-kejahatan-jalanan-di-jadetabek