Salin Artikel

Roy Suryo Pastikan Video CCTV yang Perlihatkan Korban Salah Tangkap Polisi Tidak Dimodifikasi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi di Cikarang, Bekasi, diduga salah menangkap sejumlah pemuda yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembegalan dan kini menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.

Kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menghadirkan pakar telematika Roy Suryo dalam sidang lanjutan kasus pembegalan tersebut, pada Senin (14/3/2022).

Roy Suryo diminta memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa salah satu terdakwa bernama Muhammad Fikry sedang tidur di sebuah mushala saat pembegalan terjadi.

Roy pun yakin bahwa rekaman tersebut benar adanya dan tidak dimodifikasi.

"Tidak ada (modifikasi)," jelas Roy Suryo saat ditemui di Pengadilan Negeri Cikarang.

Roy menjelaskan, apabila ada modifikasi dalam CCTV yang ditunjukkan dalam persidangan, maka akan terlihat jelas perbedaannya, dan video otomatis akan tidak sinkron satu sama lain.

"Misalnya ada empat kamera, maka akan berubah juga tanggalnya. Pasti yang lain akan berubah. Makanya tadi juga saya sampaikan, di depan majelis hakim, kira-kira sama atau enggak satu dengan yang lain, ya alhamdulillah, itu similar (sama)," tambahnya.

Roy juga menuturkan, dari hasil analisis yang ia lakukan menggunakan software face recognizer dan face comparison terhadap rekaman CCTV dan sebuah foto wajah Muhamad Fikry, dirinya mendapatkan hasil dengan tingkat kecocokan sebesar 63 persen.

"Saya sudah berani gunakan sebagai petunjuk, untuk kemudian menyampaikan, InsyaAllah ini adalah Muhamad Fikry," kata Roy.

Dugaan Salah Tangkap

Diberitakan sebelumnya bahwa empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang pada (28/4/2021) lalu.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban yang diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikry, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Ia menegaskan, keempatnya tidak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal seperti yang dituduhkan polisi.

"Sebagai contoh, Fikry di jam yang sama saat terjadi peristiwa pembegalan, dia sedang di mushala bersama teman-temannya dan sedang tertidur. Sebelum tidur, mereka baru selesai kegiatan mengaji karena Fikri ini guru ngaji," kata Andi dikutip Kompas.id, Kamis (4/3/2022).

Bukti lain, CCTV di mushala juga memperlihatkan kalau pada waktu bersamaan dengan peristiwa begal, Fikry memang sedang di mushala.

Selayn Fikri, tiga tersangka lain yang ditangkap juga memiliki alibi yang kuat kalau mereka tidak terlibat peristiwa pidana. Sebab, saat terjadi pembegalan, mereka sedang berada di tempat lain dengan aktivitas yang berbeda-beda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/21290961/roy-suryo-pastikan-video-cctv-yang-perlihatkan-korban-salah-tangkap

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke