Salin Artikel

Perjalanan Kasus Narkoba Ardhito Pramono hingga Dihentikan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dihentikan polisi. Kasus tersebut ditutup lantaran Ardhito dikategorikan sebagai pengguna narkoba.

Adapun Ardhito ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari lalu. Berikut perjalanan kasus narkoba yang menjerat artis berusia 26 tahun itu.

12 Januari 2022

Ardhito diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat polisi menggerebek rumahnya, pemeran film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini itu kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Pemakaian ganja tersebut juga dibuktikan dari hasil tes urine yang menunjukan bahwa Ardhito positif menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut di rumah Arditho, seperti dua paket ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus kertas vapir, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.

13 Januari

Polda Metro Jaya meggelar jumpa pers terkait penangkapan Arditho. Dalam jumpa pers itu, polisi juga sekaligus mengumumkan status Arditho sebagai tersangka penyalahgunaan narkotka. 

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Ia pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga menjelaskan alasan Ardhito mengonsumsi narkoba.  Musisi yang membintangi film 'Story of Kale' tersebut berdalih mengonsumsi ganja agar bisa fokus saat bekerja.

"Narkotika tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," kata Zulpan.

17 Januari

Lima hari setelah ditangkap, Ardhito Pramono langsung mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba. Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Danang Setiyo membenarkan hal tersebut.

"Sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi). Sekarang sedang menunggu jadwal pelaksanaan asesmen," kata Danang.

Asesmen untuk memutuskan apakah permohonan rehabilitasi dikabulkan atau ditolak dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta. 

21 Januari

Ardhito resmi keluar dari tahanan Polres Jakbar dan mulai menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Taufik Ikhsan menjelaskan, kepolisian sudah mendapatkan hasil asesmen yang dilakukan tim BNN DKI.

Dari situ, Ardhito Pramono dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.

"Sesuai dengan hasil asesmen, saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama enam bulan," kata Taufik.

Meski Ardhito menjalani rehabilitasi, saat itu Polres Metro Jakarta Barat menegaskan proses hukum penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito tetap berlanjut.

"Proses (hukum) tetap berjalan, harus dilengkapi nanti," jelas Taufik.

15 Maret 2022

Belum genap dua bulan Ardhito menjalani rehabilitasi, polisi pun mengumumkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi tersebut dihentikan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, kasus tersebut ditutup lantaran Ardhito dikategorikan sebagai pengguna narkoba.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, bahwa saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi karena masuk dalam kategori pengguna," kata Ady saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ady mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice.

"Hal ini sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban agar disembuhkan, dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/15/15534641/perjalanan-kasus-narkoba-ardhito-pramono-hingga-dihentikan-polisi

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke