Salin Artikel

DJ Chantal Dewi dan Rekannya Rutin Beli dan Pakai Sabu Sebulan 3 Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya rutin memesan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama-sama.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Akmal mengatakan, CD dan tiga rekannya membeli dan menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Dalam sekali transaksi, keempat tersangka membeli sabu seberat 1 gram untuk dikonsumsi bersama-sama.

"Beli 1 gram Rp 1,5 juta, mereka pakai bertempat. Dalam waktu satu bulan, mereka pakai tiga kali, jadi 3 gram dalam sebulan," ujar Akmal, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Akmal, CD mengaku mendapat narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya dari ketiga orang rekannya.

Penyidik pun kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang tersebut untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Sementara ini, pengakuannya CD dapat dari temannya," kata Akmal.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (16/3/2022).

Zulpan mengungkapkan bahwa Chantal Dewi ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.

"Ditangkap Rabu 11.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," kata Zulpan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga rekan artis Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AG (35), DS (44), dan SM (45). Para pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan DJ Chantal Dewi.

"Ditangkap di TKP kedua, Kamis 17 Maret 2022 Pukul 00.30 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Kini, CD, AG (35), DS (44), dan SM (45) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Ancaman pidana empat tahun penjara," kata Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/16463141/dj-chantal-dewi-dan-rekannya-rutin-beli-dan-pakai-sabu-sebulan-3-kali

Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke