Salin Artikel

Polisi Tetapkan Mantan Suami Neira J Kalangi sebagai Tersangka Kasus KDRT

Untuk diketahui, kasus KDRT yang dilakukan MF terhadap Neira J Kalangi menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Sebab, korban justru ditahan di Mapolda Metro Jaya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),

"Penantian dari Neira J Kalangi untuk mendapatkan keadilan selama ini akhirnya terwujud. Untuk kasus KDRT-nya, MF sudah ditetapkan tersangka," ujar kuasa hukun Neira, Desi Hadi Saputri, Rabu (23/3/2022).

Desi mengatakan, MF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya pada 18 Maret 2022.

"Ditetapkan sebagai tersangka dari surat SP2HP tanggal 18 Maret 2022 di Polres Metro Depok," kata Desi.

Dihubungi secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Ipda Tulus Hamdani membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut.

Tulus mengatakan, Polres Metro Depok juga sudah memeriksa tersangka.

"Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemeriksaan (sebagai tersangka)," kata Tulus.

Diberitakan sebelumnya, Neira J Kalangi, seorang perempuan diduga korban KDRT, ditahan kepolisian karena dilaporkan mantan suaminya.

Neira ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan akses ilegal media sosial milik mantan suaminya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus yang menimpa Neira J Kalangi ini viral di media sosial setelah Neira mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun Twitter pribadinya, @neirajcqs.

Dalam twitnya dijelaskan bahwa luka lebam itu disebabkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan MF.

Neria lalu melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Neira J Kalangi, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa sebelum kliennya membuat laporan, Neira telah dilaporkan terlebih dahulu oleh MF atas dugaan akses ilegal media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan MF pada 14 November 2021 dan naik ke tahap penyidikan, sampai akhirnya Neira menjadi tersangka.

"Kasus (akses ilegal) itu naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," ujar Odie.

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangan publik, penyidik Polda Metro Jaya menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Neira.

Neira akhirnya bisa menghirup udara bebas pada 25 Januari 2022 malam, setelah 11 hari mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/23/09222981/polisi-tetapkan-mantan-suami-neira-j-kalangi-sebagai-tersangka-kasus-kdrt

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke