Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pria yang Edarkan Ganja di Pasar Minggu dan Depok

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Setiabudi menangkap dua pria berinisial RJR dan ABP yang mengedarkan narkoba jenis ganja di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, dan Jalan Depok, Jawa Barat.

Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu terjadi pada 10 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melapor bahwa di kawasan Pasar Minggu kerap terjadi transaksi narkoba.

"Berdasarkan informasi itu kita lakukan penyelidikan. Di Pasar Minggu ada transaksi ganja, lalu kita amankan satu orang pelaku berinisial RJL," kata Firman, Rabu (23/3/2022).

Di waktu yang bersamaan, penyidik juga menangkap pengedar ganja lainnya di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

"Mereka ini pengedar yang menjual secara eceran. Per paket ini dijual Rp 200 ribu," kata Firman.

Penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka RJR berupa ganja seberat 5,78 gram.

Sedangkan dari tersangka ABP, polisi mengamankan barang bukti sebanyak lima paket ganja dengan berat total 3,52 gram.

"Mereka menjual ke semua kalangan, itu sasarannya. Ini hasil pemeriksaan dia sudah mengedarkan kurang lebih enam bulan," kata Firman.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku RJR dan ABP dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/07275711/polisi-tangkap-2-pria-yang-edarkan-ganja-di-pasar-minggu-dan-depok

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke