Salin Artikel

Aturan Beribadah di Masjid Istiqlal Dilonggarkan Jelang Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat telah memperlonggar aturan beribadah seiring menurunnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Pokoknya dibuka bebas saja (kapasitas jemaah), persiapannya harus 100 persen," ujar Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut, Abu mengungkapkan bahwa saat ini Masjid Istiqlal tidak menerapkan jaga jarak untuk jemaah melakukan ibadah di sana.

"Jaga jarak sudah enggak, mulai minggu kemarin sudah enggak. Karpet sudah gelar," kata Abu.

"Jumat ini karpet sudah penuh di lantai dasar hingga lantai atas," sambung dia.

Lebih lanjut, Abu menuturkan pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan untuk menyambut masuknya bulan Ramadhan.

"Untuk acara buka puasa yang memerlukan kesiapan yang bagus, karena kita sudah terbiasa dari sebelum pandemi," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan atas permintaan pengelola Masjid Istiqlal agar area tersebut steril menjelang bulan Ramadhan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bahwa saat Ramadhan banyak tokoh-tokoh penting seperti menteri-menteri, duta besar, hingga presiden akan beribadah di sana.

"Jadi banyak orang-orang penting yang akan hadir di situ (Masjid Istiqlal), jadi kalau kumuh, mereka kan juga agak risih," kata Irwandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/19315521/aturan-beribadah-di-masjid-istiqlal-dilonggarkan-jelang-ramadhan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke