TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang warga di kota tersebut untuk menggelar buka puasa bersama saat bulan Ramadhan 2022 mendatang.
"Buka (puasa) bersama belum boleh," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pada awak media, Jumat (25/3/2022).
Di sisi lain, Pemkot Tangerang hingga saat ini masih belum mengatur soal larangan sahur di jalan alias sahur on the road.
Pemkot Tangerang hendak membahas soal sahur on the road pada pekan depan.
"(Sahur on the road) belum kita atur, minggu depan mau rapat menyiapkan soal itu," kata Arief.
Sementara itu, berkaitan dengan Ramadhan 2022, politisi Demokrat tersebut mendukung diizinkannya warga mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi Covid-19 dosis tiga (booster).
"Sudah ada kebijakan dari Presiden (Joko Widodo) bahwa mudik sudah boleh, syaratnya booster," sebut dia.
"Setuju banget (warga mudik asal sudah vaksin booster)," sambung dia.
Karena itu, Arief meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
Sementara itu, Arief juga meminta warga yang belum vaksinasi sama sekali untuk segera divaksin Covid-19.
"Jadi pemkot berharap masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Yang sudah waktunya di-booster segera booster, yang belum (waktunya booster), segera divaksin," papar dia.
Di sisi lain, politisi Demokrat itu mengakui bahwa capaian vaksin booster di Kota Tangerang masih tergolong rendah saat ini.
Menurut Arief, capaian vaksin booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286 ribu jiwa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/25/15072631/ramadhan-2022-pemkot-tangerang-larang-warga-gelar-buka-puasa-bersama