Salin Artikel

Pernah Begal Polisi, Ini Riwayat Sadis Remaja di Cikarang yang Habisi Nyawa Karyawati Pabrik

JAKARTA, KOMPAS.com -Salah satu pelaku pembacokan terhadap karyawati pabrik berinisial IN (21) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, ternyata adalah seorang residivis.

Pelaku berinisial N (17) itu mempunyai sejumlah riwayat perbuatan kriminal sadis di usianya yang masih belia.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengungkapkan, N pernah membegal seorang anggota polisi yang pulang tugas dari kegiatan vaksinasi.

Bahkan, belum lama ini, N juga pernah membacok seorang remaja pada sebuah tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu,” kata Gede dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (28/3/2022).

Penyerangan yang dilakukan N terhadap IN hingga tewas pada Selasa (22/3/2022) pekan lalu, juga berawal dari hasrat remaja itu untuk melakukan tawuran.

N saat itu sedang keliling berboncengan sepeda motor bersama dua rekannya yakni MR dan Tile untuk mencari lawan.

"Mereka sempat berkeliling, niat awalnya mencari musuh tawuran, tetapi sempat gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," kata Gede.

Tidak puas lantaran gagal menyalurkan hasrat tawuran, ketiga pelaku berkeliling ke pemukiman warga dan berpapasan dengan IN sekitar pukul 05.00 WIB.

IN yang saat itu hendak berangkat kerja awalnya dipepet ketiga pelaku. IN sempat berusaha melawan mempertahankan harta bendanya.

"Karena korban melawan, pelaku N membacok korban sebanyak empat kali menggunakan celurit," kata Gede. 

Korban saat itu sempat berteriak meminta pertolongan. Ketiga pelaku panik dan langsung meninggalkan lokasi tanpa membawa harta benda milik korban.

N dan MR telah ditangkap, sementara rekan mereka Aria Sukarya (20) alias Tile masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pernah Begal Polisi, Bocah Cikarang ini Berdarah Dingin Sampai Bisa Habisi Nyawa Orang Secara Acak"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/28/14435061/pernah-begal-polisi-ini-riwayat-sadis-remaja-di-cikarang-yang-habisi

Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke