Salin Artikel

Langkah Pemprov DKI Tak Mempan Atasi Polusi Batu Bara, Warga Rusun Marunda Minta Jokowi Turun Tangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun Marunda menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/3/20222).

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi masalah pencemaran abu batu bara yang terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

"Pak Presiden Jokowi, kami adalah korban pak, korban pencemaran batu bara di Marunda. Kami warga Marunda ingin hidup damai, hidup sehat," ucap sang orator dari mobil komando, dilansir dari Tribun Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang dinilai bersalah atas pencemaran yang terjadi.

Namun, warga menuding PT KCN tak menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, pencemaran batu bara masih dirasakan warga Rusun Marunda hingga saat ini.

Oleh karena itu, massa aksi menuntut Presiden Jokowi turun tangan dan meminta Kementerian Perhubungan menghentikan operasional perusahaan pengelola pelabuhan itu.

"KCN masih beroperasi, gimana nyali pemerintah? Bagaimana nyali Kemenhub? Tutup KCN," ujarnya.

Bila tuntutan ini tak dikabulkan pemerintah, massa aksi mengancam akan menggelar demo lagi dengan jumlah peserta lebih banyak.

"Saya berharap bahwa kalau seandainya debu batu bara tidak hilang, kami akan melakukan aksi kembali dengan massa lebih banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi administrasi kepada PT KCN yang dianggap terbukti melakukan pencemaran lingkungan abu batu bara akibat proses bongkar muat di Pelabuhan Marunda. 

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil sidak pengawasan penataan lingkungan hidup oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas LH DKI Jakarta.

Dari hasil sidak itu, PT KCN terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Sanksi yang diberikan yaitu mewajibkan PT KCN untuk membuat tanggul setinggi 4 meter pada area stockpile atau penimbunan batu bara untuk mencegah terbawa debu batu bara pada saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.

PT KCN harus memfungsikan area pier 1 Kade selatan untuk bongkar muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 (empat belas) hari kalender.

Kemudian PT KCN harus menutup dengan terpal pada area penimbunan batu bara (stockpile) paling lambat 14 (empat belas) hari kalender.

Selain itu PT KCN juga harus melakukan pembersihan tumpahan ceceran CPO hasil pembersihan tanki (tank cleaning) yang berasal dari kegiatan bongkar muat curah cair kapal CPO paling lambat 14 hari kalender.

PT KCN juga diminta harus melakukan penanganan tanggap darurat tumpahan ceceran CPO cair yang terjadi paling lambat 14 hari kalender dan beberapa sanksi lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Terus Terpapar Polusi Batu Bara, Warga Marunda Kembali Demo Minta Presiden Jokowi Turun Tangan"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/28/17043361/langkah-pemprov-dki-tak-mempan-atasi-polusi-batu-bara-warga-rusun-marunda

Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke