Salin Artikel

Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Terjerat Kasus Pornografi hingga Mengaku Kapok

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum lama ini kembali mengungkap dugaan kasus pornografi yang menjerat seorang kreaton konten bernama Dea.

Perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap karena diduga memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situ OnlyFans.

Dea "OnlyFans" ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di indekosnya di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Dea "OnlyFans" di sini.

Jual beli foto vulgar

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap karena terbukti memperjualbelikan foto-foto vulgar pribadinya.

"Dea yang disebarkan terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Auliansyah pada Sabtu (26/3/2022).

Penyidik lalu melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

"Penyidik sudah melakukan gelar (perkara). Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea," kata Auliansyah.

Pernah buat video syur

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Dea terbukti pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di situs berbayar OnlyFans.

"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan.

Hasil video syur Dea dan kekasihnya itu kemudian diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Tak ditahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan meski Dea telah ditatapkan tersangka.

Dea hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus konten pornografi.

"Tidak ditahan, sementara hanya wajib lapor," kata Zulpan.

Wajib lapor untuk Dea OnlyFans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik, salah satunya adalah permintaan dan jaminan dari keluarga.

Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku masih harus menyelesaikan kuliahnya.

"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Dea pun telah menjalani laporan perdana di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya Herlambang sekitar pukul 14.45 WIB.

Untuk diketahui, Dea diwajibkan lapor ke Polda Metro Jaya seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

"Kami semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kita kooperatif. Kami diwajibkan lapor untuk satu minggu, dua kali," kata Herlambang.

Mengaku kapok

Setelah wajib lapor, perempuan yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti itu mengaku tidak akan lagi mengunggah video terkait pornografi ke situs OnlyFans.

"Enggak," singkat Dea sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea lainnya, Abdillah mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.

Menurut dia, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.

"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.

Minta maaf

Dea juga meminta maaf kepada masyarakat terkait foto-foto vulgar dan video syur yang pernah diunggahnya di situs OnlyFans.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea.

Dea mengaku akan menjalani segala proses hukum yang diperlukan, dan akan mematuhi wajib lapor ke Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pornografi.

Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar lebih tegar menghadapi kasus yang menjeratnya itu.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk Lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya," kata Dea.

"Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/09075661/sederet-fakta-penangkapan-dea-onlyfans-terjerat-kasus-pornografi-hingga

Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke