Salin Artikel

Hasil Verifikasi Pakar Forensik Kebakaran, Ini Partikel Berbahaya yang Muncul Saat Lapas Tangerang Dilalap Api

TANGERANG, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus pakar forensik kebakaran, Bambang Hero Saharjo, sempat melakukan verifikasi pasca-kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang. Kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021, dini hari.

Hal ini dia ungkapkan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Awalnya, majelis hakim bertanya apakah Bambang sempat dimintai keterangan oleh polisi soal kebakaran lapas. Kemudian, Bambang mengaku pernah melakukan verifikasi setelah kebakaran.

"Iya, diminta penyidik Polda Metro Jaya memverifikasi kebakaran di Lapas Tangerang. Merespons verifikasi kemudian saya turun ke TKP pada tanggal 19 September 2021," ujar Bambang, Kamis.

Bambang menuturkan, saat proses verifikasi, timnya mendapatkan informasi bahwa ada empat partikel berbahaya yang timbul setelah Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar.

Keempat partikel itu yakni, carbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), partikulat PM 10, dan partikulat PM 2,5.

Ditemui seusai sidang, Bambang memaparkan, partikel SO2 sudah muncul di Blok C2 sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2021. SO2 merupakan gas beracun dengan bau menyengat.

Dia menyebutkan, partikel SO2 di Blok C2 saat pertama kali muncul berjumlah 100,55 mikrogram per meter kubik.

Partikel itu kemudian meningkat hingga menyentuh 128,9 mikrogram per meter kubik pada pukul 02.00 WIB pada 8 September 2022.

Sama seperti partikel S02, PM 10 dan PM 2,5 juga muncul sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2022.

Kemudian, partikel CO muncul pada 8 September 2022 pukul 00.00 WIB.

Adapun kebakaran lapas menyebabkan 41 warga binaan tewas pada hari kejadian, 8 warga binaan luka berat, dan 72 warga binaan lainnya mengalami luka ringan.

Delapan warga binaan kemudian meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 warga binaan tewas akibat kebakaran tersebut.

Dalam kasus ini terdapat empat terdakwa, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/23272711/hasil-verifikasi-pakar-forensik-kebakaran-ini-partikel-berbahaya-yang

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke