Namun, Anies meminta masyarakat menaati protokol kesehatan selama menjalankan ibadah tarawih berjemaah di masjid.
"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semua serba di rumah, sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid, tapi ikut juga protokol kesehatan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Anies menuturkan, menjaga protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah tarawih penting.
Tujuannya agar ibadah tarawih tetap bisa berjalan lancar dan pencegahan penularan Covid-19 di masjid juga terlaksana.
"Di satu sisi kegiatan ibadahnya bisa berjalan, di sisi lain keselamatannya terjaga, itu yang paling penting," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini juga menyebutkan, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau terkait ibadah tarawih di masjid.
"Dari pemerintah pusat sudah ada imbauan. Imbauan itu dilaksanakan," kata dia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran terkait pandemi Covid-19 jelang Ramadhan 2022.
Salah satunya adalah ibadah shalat tarawih yang kembali diizinkan untuk dilaksanakan secara berjemaah di masjid dan tempat ibadah mushola atau langgar.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/12271951/anies-sebut-shalat-tarawih-bisa-digelar-di-masjid-syaratnya-taati