Salin Artikel

Minta Pencemaran di Marunda Diinvestigasi Menyeluruh, PT KCN: Badan Usaha Lain Lakukan Hal Sama

Pasalnya, di area Kawasan Berikat Nusantara (KBN), terdapat delapan pelabuhan lain yang beroperasi selain KCN.

Widodo menyampaikan itu menanggapi tuduhan aktivitas PT KCN telah mencemari lingkungan di kawasan Marunda.

"Investigasi menurut kami harus dilakukan menyeluruh, baik regulator pusat maupun daerah. Jadi tidak boleh pihak-pihak lain memainkan isu ini sepihak karena terlihat terlalu tendensius," ujar Widodo dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Marunda, Kamis (30/3/2022).

Menurut Widodo, jika akar masalahnya sudah diketahui, maka penyelesaian masalah tersebut bisa dituntaskan.

Dia pun mencontohkan salah satu sanksi yang diberikan kepada PT KCN, yakni mencuci roda mobil.

Mengingat ada delapan pelabuhan di sekitar KCN dengan akses jalan utama yang sama, kata dia, sulit untuk mengontrol apakah kendaraan pelabuhan lain sudah dicuci atau tidak.

Oleh karena itu, menurut Widodo, harus ada investigasi menyeluruh sehingga tidak hanya PT KCN yang dituduh mencemari lingkungan.

Di sisi lain, Widodo tidak dapat memastikan bahwa debu batu bara yang mencemari lingkungan Marunda adalah dari PT KCN.

Pasalnya, kata dia, hal tersebut juga dapat dimungkinkan dari sumber lain, mulai dari polusi hingga pabrik yang menggunakan power plan berupa batu bara.

"Ini perlu diinvestigasi dan diperjelas sehingga mari dudukkan secara obyektif," kata dia.

Menurut Widodo, nama PT KCN mencuat ke publik sebagai sumber pencemaran dikarenakan dari delapan pelabuhan di Marunda itu, kawasan PT KCN paling besar.

Selain itu, Widodo menuturkan, stockpile batu bara yang dibuat PT KCN bertujuan untuk mempercepat bongkar muat, bukan merupakan proses produksi batu bara.

"Di sini bukan proses produksi batu bara tapi ini bagian dari bagaimana pelabuhan jangka waktu bongkar muatnya dipercepat yaitu harus punya stockpile," kata dia.

"Ada banyak badan usaha lain yang melakukan hal sama, kenapa hanya kami (yang diinvestigasi)?" ucap Widodo.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Marunda, terutama area Rusun Marunda, terkena paparan debu batu bara yang disebut-sebut berasal dari PT KCN.

Hal itu dikarenakan lokasi PT KCN cukup berdekatan dengan kawasan tersebut.

Akibat pencemaran ini, sejumlah warga Rusun Marunda mendapat gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan gangguan saluran pernapasan.

Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada PT KCN berkait pencemaran tersebut.

Belakangan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada perusahaan lain yang juga melakukan pencemaran lingkungan di kawasan Marunda.

Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan lain yang mencemari lingkungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/14035551/minta-pencemaran-di-marunda-diinvestigasi-menyeluruh-pt-kcn-badan-usaha

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke