Perempuan asal Kebumen itu tewas di dekat kontrakannya, tepat ketika dirinya hendak berangkat ke pabrik tempatnya bekerja.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan tersebut, yakni N (17) dan MR (16).
Sedangkan seorang pelaku lain berinisial AS alias Tile alias Mangap hingga kini masih diburu oleh polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Bekasi.
Berikut fakta dari kasus pembunuhan IN:
1. Ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Tim bergerak usai menerima laporan pembegalan yang menewaskan UN terjadi di Kampung Tegal Gede, RT 02, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3) pukul 05.30 WIB," kata Agung dalam rilis persnya di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3) lalu.
2. Tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda
Agung menjelaskan, dari dua orang tersangka yang berhasil diamankan, mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Tersangka N (17) awalnya ditangkap di daerah Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022)," kata Agung.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan oleh kepolisian, salah satu tersangka berinisial MR ditangkap keesokan harinya.
"Sementara, tersangka MR (19) ditangkap di Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (25/3/2022)," lanjut Agung.
Untuk diketahui salah satu tersangka juga merupakan seorang anak yang masih di bawah umur.
3. Pelaku awalnya berniat tawuran
Agung mengungkapkan, awalnya ketiga tersangka berniat untuk melakukan tawuran.
Para pelaku yang kala itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor pun kemudian mengurungkan niatnya setelah ada Tim Perintis Presisi yang melakukan patroli.
"Mereka berputar-putar dengan sepeda motor Beat cari musuh untuk diajak tawuran, tapi gagal karena ada kegiatan preventif Tim Patroli Presisi," ungkapnya
Setelah gagal menjalankan aksi tawuran, mereka akhirnya pergi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika melintas di TKP, mereka kemudian melihat korban IN sedang berjalan sendiri.
Akhirnya niat mereka yang awalnya ingin tawuran berubah menjadi aksi pembegalan disertai dengan pembunuhan.
4. Korban dibacok empat kali
Sementara itu, di tempat terpisah, saat reka adegan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras dari Polres Metro Bekasi yakni I Putu Gede, tersangka mengaku bahwa korban sempat dibacok sebanyak empat kali oleh tersangka N.
"Sesuai keterangan dari tersangka N, memang dia bilang sempat empat kali dia mengayunkan celurit, tapi yang kena adalah pertama kali waktu dia menyabetkan celurit itu," jelas Gede dalam reka adegan di Polres Metro Bekasi, Kamis (31/3).
Dijelaskan oleh Gede, IN tewas akibat kehabisan darah ketika dibacok oleh N.
5. Satu pelaku masih terus diburu polisi
Terkini, polisi masih terus memburu dimana keberadaan satu tersangka dari kasus pembunuhan tersebut yakni AS alias Tile alias Mangap.
Gede menjelaskan hingga kini keberadaan AS masih belum diketahui dan tersangka juga kerap berpindah-pindah tempat.
"Rumahnya kita sudah sentuh (datangi), memang kosong. Jadi sementara ini pelaku masih lari atau berpindah-pindah (tempat)," lanjut Gede.
Melansir akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, AS resmi masuk dalam DPO dengan nomor DPO 84/III/2022RESTRO BKS.
Dalam keterangan unggahannya, Polres Metro Bekasi juga memberikan sebuah nomor telepon yang dapat dihubungi jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan AS.
"Apabila warga menemukan orang tersebut, segera laporkan pada kami di nomor 08118105063", tulis akun Instagram resmi milik Humas Polres Metro Bekasi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/07114851/fakta-pembunuhan-karyawati-di-cikarang-berawal-dari-pelaku-gagal-tawuran