Salin Artikel

Cara Pesan Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tiket kereta api untuk mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah sudah bisa dipesan.

Sebabnya, KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA jarak jauh satu bulan sebelum keberangkatan.

"Sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya," ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Pada momen mudik Lebaran terdapat 57 perjalanan kereta per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 33.028 penumpang per hari.

"Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA jarak jauh yaitu 100 persen," ucap Eva.

Berdasarkan catatan KAI Daop 1 Jakarta per Kamis 31 Maret 2022, masih tersedia sekitar 144.000 tiket KA untuk keberangkatan sampai 30 April 2022.

Pemesanan tiket KA dapat melalui berbagai channel penjualan yang tersedia seperti aplikasi KAI access, atau agen penjualan tiket yang bekerja sama dengan PT KAI.

Adapun masyarakat dapat memesan tiket kereta mudik lewat aplikasi KAI Access. KAI Access adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT KAI untuk memudahkan pelanggan kereta api.

Selain pemesanan tiket, KAI Access juga bisa digunakan untuk pembatalan tiket kereta api atau mengubah jadwal tiket kereta api. KAI Access juga dilengkapi dengan e-Boarding Pass, sehingga pelanggan tidak perlu antre untuk mencetak tiket sebelum keberangkatan.

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

  • Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
  • Buat akun
  • Login menggunakan akun yang dibuat
  • Setelah memiliki akun, buka aplikasi KAI Access Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan
  • Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  • Klik “Cari”
  • Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang
  • Klik “Pilih Kursi”
  • Klik “Bayar Sekarang”
  • Tentukan metode pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Selain lewat aplikasi KAI calon penumpang juga dapat melakukan pemesanan atau pesan tiket kereta api online melalui website booking.kai.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser di HP atau PC Masuk ke laman booking.kai.id
  • Ketik nama stasiun asal dan stasiun tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  • Klik “Cari & Pesan Tiket”
  • Pilih kereta lalu klik “Pesan”
  • Pilih kursi, lalu tentukan metode pembayaran

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/10023661/cara-pesan-tiket-kereta-untuk-mudik-lebaran

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke