Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Pasangan Tak Terlibat Jual Beli Konten hingga Komedian M Jadi Pelanggan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi di internet yang menjerat kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans memasuki babak baru.

Setelah menetapkan Dea sebagai tersangka, kini kepolisian tengah fokus mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa seseorang bernama Dicky Reno Zulpratomo.

Dia merupakan pasangan sekaligus pemeran pria dalam video syur yang diunggah Dea ke internet.

Terkini, penyidik Sub Ditrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seorang komedian ternama berinisial M yang diduga menjadi pelanggan konten pornografi buatan Dea OnlyFans.

Usut keterlibatan komedian M

Auliansyah menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa dan menganalisa barang bukti Google Drive berisi konten bermuatan pornografi milik Dea OnlyFans.

Dari sana, diketahui bahwa Dea juga memperdagangkan foto dan video syur dirinya di OnlyFans ke sejumlah orang. Salah satunya adalah komedian M.

"Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut sebetulnya bukan karena kami melihat dari akun atau platform OnlyFans, tapi sudah beredar di Indonesia," ujar Auliansyah, Selasa (5/4/2022).

"Dari beberapa orang pembeli tersebut, kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," sambung dia.

Menurut Auliansyah, Komedian M membeli video dan foto syur itu secara langsung ke Dea karena saling mengenal satu sama lain.

"Sementara keterangannya (Dea) membeli langsung ke Dea," ucap Auliansyah.

Selanjutnya, penyidik bakal memanggil komedian M untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

"Komedian terkenal insial M itu membeli foto dan video tersebut. Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan? akan kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ungkap Auliansyah.

Pasangan Dea tak terlibat jual-beli

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut bahwa menyebut bahwa Dea mengunggah video pornografi dirinya ke internet tanpa memberitahu pasangannya.

"Dari hasil pemeriksaan, kami belum bisa menentukan dia sebagai tersangka. Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat malam.

Kepada penyidik, Dicky mengaku bersedia tindakan asusilanya dengan Dea direkam karena untuk dikonsumsi pribadi.

Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa video syur dirinya juga diperjualbelikan ke sejumlah orang secara daring.

"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan, mau membuat itu ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.

Hal senada disampaikan oleh Dea usai menjalani pemeriksaan lanjutan dan wajib lapor pada Senin (4/4/2022).

Lewat kuasa hukumnya, Abdillah, Dea memastikan bahwa kekasihnya Dicky Reno Zulpratomo tidak mendapat keuntungan sepeserpun dari hasil jual beli video pornografi miliknya.

"Jadi Dicky tidak menerima keuntungan," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah menyampaikan bahwa sampai saat ini Dicky juga masih berstatus saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

"Dalam hal ini jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," ungkap Abdillah.

Dugaan kasus pornografi Dea OnlyFans

Untuk diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena menjual foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dea teridentifikasi membuat konten di salah satu tempat di Malang.

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/09540141/fakta-baru-kasus-pornografi-dea-onlyfans-pasangan-tak-terlibat-jual-beli

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke