Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Suyono mengatakan bahwa delapan remaja tersebut diamankan di wilayah Cipendawa, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (6/4/2022) dini hari.
"Kami amankan pelaku tawuran yang membawa sarung dan diikat dengan menggunakan batu. Tempat kejadian perkara (TKP)-nya sendiri yakni di wilayah Cipendawa," kata Suyono dalam keterangannya, Rabu.
Suyono menjelaskan bahwa semua pelaku yang diamankan akan diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, delapan remaja yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut karena ada satu orang yang menjadi korban atas aksi tawuran tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," tutur Suyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/14184241/tawuran-pakai-sarung-isi-batu-sebagai-senjata-8-remaja-diamankan-tim