Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.
"Sudah, ya (ditangkap). Malam subuh itu juga diamankan pelakunya," kata Aris Timang, Rabu (6/4/2022).
Kepada polisi, para pelaku mengaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, tidak menggunakan senjata apa pun.
"Menurut pengakuan tersangka, pada saat melakukan pemukulan terhadap korban, itu tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan," lanjut Aris.
Aris tidak menyebutkan jumlah pelaku yang ditangkap. Dia hanya menyampaikan bahwa pelaku yang telah ditangkap lebih dari satu orang.
Selain itu, masih ada beberapa pelaku yang buron, hingga saat ini masih terus diburu oleh polisi.
"Lebih dari satu pelakunya (yang ditangkap). Kami masih dalam masa pencarian pelaku lainnya," tutur Aris.
Diberitakan sebelumnya, DA diduga menjadi korban salah sasaran pelaku tawuran di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (4/4/2022).
Ayah korban, Nurdin (54), mengatakan, putra kesayangannya sempat meminta uang untuk membeli mi goreng pada Senin sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya kasih dia beli itu (mi goreng), tiba-tiba dikabarin sama temannya jam 01.30 WIB, anak saya sudah tergeletak," kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Setelah menerima kabar tersebut, Nurdin bergegas menemui DA dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Namun, saat tiba di RSUD, nyawa DA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Nurdin mengatakan, saat dibawa ke RSUD Kota Bekasi, kondisi anaknya mengalami luka lebam di sekujur tubuh, diduga akibat hantaman benda tumpul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/18101031/polisi-tangkap-pelaku-tawuran-yang-keroyok-remaja-hingga-tewas-di-bekasi