BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka pengeroyokan remaja berinisial DA (14) hingga tewas, di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, sebanyak empat orang telah dimintai keterangan terkait pengeroyokan tersebut.
"Empat orang diperiksa. Setelah diperiksa, yang memenuhi unsur (pidana) dua orang," kata Gidion, saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Gidion menjelaskan, dua tersangka tersebut merupakan eksekutor pengeroyokan terhadap DA.
Selain DA, kata Gidion, terdapat satu korban lainnya yang mengalami luka akibat sabetan benda tajam.
"Dua orang menjadi korban, tapi yang satunya luka benda tajam," kata Gidion.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Timang mengatakan, DA dikeroyok hingga tewas dengan tangan kosong.
"Menurut pengakuan tersangka, pada saat melakukan pemukulan terhadap korban, itu tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan," kata Aris, saat dihubungi, Rabu.
Menurut Aris, polisi masih memburu pelaku lainnya. Sebab, Aris meyakini pelaku pengeroyokan DA lebih dari dua pelaku.
"Lebih dari satu pelakunya (yang ditangkap). Kita masih dalam masa pencarian pelaku lainnya," kata Aris.
DA menjadi korban pengeroyokan pada Senin (4/4/2022). Ayah korban, Nurdin (54), menduga anaknya itu menjadi korban salah sasaran.
Nurdin mengatakan, DA sempat meminta uang untuk membeli mi goreng sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya kasih dia beli itu (mi goreng), tiba-tiba dikabari sama temannya jam 01.30 WIB, anak saya sudah tergeletak," kata Nurdin, kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Setelah menerima kabar tersebut, Nurdin bergegas menghampiri DA dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Namun, saat tiba di RSUD, nyawa DA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Nurdin mengatakan, saat dibawa ke RSUD Kota Bekasi, kondisi anaknya mengalami luka lebam di sekujur tubuh, diduga akibat hantaman benda tumpul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/20173911/polisi-tetapkan-dua-tersangka-pengeroyokan-remaja-hingga-tewas-di-bekasi