JAKARTA, KOMPAS.com - Mayat bayi perempuan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Karya RT 006 RW 001 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Demikian keterangan polisi.
"Hasil hamil (hubungan) di luar nikah," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kramatjati AKP Biher Harianja, Jumat (8/4/2022).
Harianja mengatakan, bayi itu tewas karena dibekap oleh ibunya sendiri.
"Ditutupi lah sama pelaku, melahirkan di gudang. Dibekap bayinya," kata Harianja.
Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan di TPS di Jalan Karya RT 006 RW 001 Tengah, Kramatjati, Kamis (7/4/2022) petang.
Harianja mengatakan, mayat bayi itu kali pertama ditemukan oleh petugas pemilah sampah.
"Ditemukan kantong plastik hitam, di dalamnya ada kantong plastik putih. Dari dalam kantong plastik putih itu terdapat mayat bayi perempuan terbungkus jaket," kata Harianja dalam keterangannya.
Petugas pemilah sampah itu kemudian melapor ke Polsek Kramatjati.
Setelah diselidiki, kantong plastik berisi jasad bayi itu berasal dari tong sampah rumah milik AAK.
"Pembantu dari saudara AAK yang berinisial RD (19) mengaku melahirkan dan membuang mayat bayi perempuan itu," ujar Harianja.
RD kini telah ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kramatjati dan tengah dimintai keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/08/14303601/mayat-bayi-ditemukan-di-tempat-sampah-di-kramatjati-tewas-dibekap-ibunya