Ketiganya ditangkap di Jalan Raya depan pergudangan 99, Cengklong, Kosambi, Tangerang pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo mengatakan anggotanya menangkap ketiganya saat sedang patroli menjelang sahur.
"Awalnya anggota opsnal unit reskrim polsek Teluknaga melakukan observasi di wilayah hukum polsek Teluknaga," ujar Darma dalam keterangannya, Sabtu.
"Guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tawuran antar warga menjelang sahur ataupun sesudah sahur," lanjutnya.
Anggota Polsek Teluknaga kemudian berkoordinasi dengan personel Polres Tangerang yang berjaga di pos pantau pertigaan Rumah Sakit Bun Tangerang untuk menangkap tiga orang yang teridentifikasi berinisial P alias Kodong, AK alias Aceng, dan AR.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit yang di buang pelaku di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan.
"Yang diakui oleh P alias Kodok (sajam) adalah miliknya. Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan, berikut barang bukti di bawa ke polsek Teluknaga guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/09/11183091/diduga-hendak-tawuran-jelang-sahur-3-pria-di-tangerang-ditangkap