Mereka ditangkap karena diduga hendak memanfaatkan demonstrasi pada Senin (11/4/2022) untuk membuat kericuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, ada 237 remaja yang ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat.
"Kami identifikasi, kami pulangkan lagi ke orangtuanya dalam kondisi sehat," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Wisnu menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditangkap menjelang aksi unjuk rasa kemarin.
"Dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyisiran di halte, bus, maupun tempat-tempat lain," ungkapnya.
Dari hasil penyisiran tersebut, Wisnu menemukan sejumlah pelajar dan remaja di bawah umur.
Adapun pada saat aksi unjuk rasa kemarin, polisi menangkap para pelajar di sejumlah titik.
Di kawasan Patung Kuda, polisi menangkap remaja yang membawa senjata tajam ke lokasi demo.
"Ada yang sudah diamankan ke Polda, ada juga yang membawa senjata tajam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin.
Tubagus mengungkapkan alasan ditangkapnya para remaja tersebut karena sebagian mereka tidak mewakili elemen apa pun.
Kemudian, di Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 30 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
"Sebanyak dua orang tidak tamat SD, satu orang tamat SD pekerjaan pengamen, dan satu orang pelajar SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
Kemudian, ada 26 orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas.
"Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun," tutur Muqaffi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/12/20515371/237-remaja-yang-ditangkap-polres-jakpus-saat-demo-11-april-telah