JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram sekaligus pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, baru-baru ini kembali berurusan dengan polisi.
Putra Siregar ditangkap penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.
Menganiaya bersama Rico
Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap artis Rico Valentino atas dugaan kasus yang sama.
"Iya betul (ditangkap bersama Rico Valentino). Sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Selasa (14/4/2022) malam.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino kepada N di dalam kafe terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Budhi mengatakan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap N dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras atau mabuk.
"Mereka mungkin habis minum kali, karena (peristiwa pengeroyokan) pagi-pagi," ujar Budhi.
Ditetapkan tersangka
Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Sementara dua," kata Budhi.
Budhi mengatakan, Putra dan Rico masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan keduanya.
"Tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ucap Budhi.
Dianiaya tanpa sebab
Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino itu setelah korban, N, melaporkan mereka atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, korban sebalumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.
"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.
Adapun sebuah video dari kamera CCTV itu merekam detik-detik pengeroyokan terhadap korban.
Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu tanpa sebab.
"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan itu korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan Putra dan Rico masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik rencananya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino pada Rabu ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/13/06202111/penangkapan-putra-siregar-dan-rico-valentino-atas-dugaan-menganiaya