Berdasarkan keterangan terbaru yang didapat, diketahui bahwa pintu lipat (rolling door) dari bengkel yang juga ditempati oleh satu keluarga itu tidak dikunci dari luar saat kebakaran terjadi.
"Tidak, tidak. Tidak ada digembok dari luar," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldy, Jumat (15/4/2022). Hal ini berbeda dari keterangan saksi yang ditemui wartawan sebelumnya.
Kompol Ricky mengatakan, pintu bengkel justru dikunci dari dalam. Keterangan itu dihimpun dari anak korban yang masih hidup dan juga saksi mata.
"Saat anak pertama korban keluar rumah, dia berpapasan dengan anak yang kedua. Jadi anak pertama keluar dari rumah, tidak mengunci pintu atau rolling door," ujar Ricky.
Setelah anak pertama keluar, anak kedua masuk ke dalam rumah lalu mengunci pintu.
"Ditutup lah dari dalam rolling door tersebut," ucap Ricky.
Anak pertama dari keluarga tersebut selamat dari kebakaran. Sementara anak kedua ikut tewas bersama kedua orangtua dan dua saudaranya yang lain.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga menjadi korban kebakaran bengkel di Jalan Warakas, Tanjung Priok, pada Selasa (12/4/2022) dini hari. Korban tewas merupakan pasangan suami istri dan tiga orang anak.
"Korbannya ada lima, sekeluarga ya bapak, ibu, dan anak," kata Ketua RT 16 RW 001 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Asmawati, saat ditemui, Selasa.
Asmawati mengatakan, pasangan suami istri tersebut memiliki empat anak. Saat kebakaran, anak pertama diketahui sedang berada di luar dan meninggalkan rumah sekitar pukul 24.00 WIB.
Menurut Asmawati, pintu ruko yang dijadikan bengkel itu dikunci dari luar.
"Mereka ini pintunya dikunci dari luar, digembok," kata Asmawati.
Namun, Asmawati tidak mengetahui siapa yang mengunci pintu ruko tersebut.
"Dari dalam mereka sempat minta tolong, cuma katanya pintunya terkunci dan saya juga enggak tahu yang mengunci itu anaknya atau siapa," kata Asmawati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/15/16314161/polisi-sebut-bengkel-yang-terbakar-di-warakas-hingga-tewaskan-1-keluarga