Salin Artikel

Pemerkosa Anak di Cibitung Akan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dan menetapkan S (47) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap SW alias K (15).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami menetapkan tersangka serta melakukan penahanan yang kemudian terhadap tersangka berinisial S akan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Gidion Arif di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).


Adapun Gidion menjelaskan bahwa pelaku selalu mengiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Selain itu pelaku juga selalu mengancam ketika selesai memperkosa korban SW.

"(Korban) diiming-imingi. (Pelaku) juga diancam jangan melaporkan kepada siapapun," tutur Gidion.

Sebagai informasi, SW alias K diduga diperkosa oleh tetangganya, S, hingga hamil lima bulan.

Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa terduga pelaku awalnya bertanya kepada SW saat korban main ke warung dekat kediaman milik S di Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.

Setiap kali datang berkunjung, korban juga mengaku kerap diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.

Mengetahui anaknya kerap diberikan sejumlah uang oleh S, ibu korban pun lambat laun menaruh rasa curiga kepada S.

Rasa curiga M akhirnya terbukti. SW ternyata hamil dan tidak pernah mengalami masa datang bulan.

"Dia kan datang bulan itu selalu bareng (tanggalnya) saya. Kok biasanya datang bulan bareng, dia enggak. Sudah dua bulan. Saya curiga, saya penasaran, saya beli testpack, pagi-pagi saya tes, garis dua (positif)," tutur M.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/15542581/pemerkosa-anak-di-cibitung-akan-terancam-hukuman-15-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke