Hal itu berawal ketika korban meminjam motor pelaku.
"Karena motornya (pelaku) dipakai oleh kakak kandungnya lama, jadi adiknya kesal," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini, Rabu (20/4/2022).
Dalam wawancara terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kramatjati AKP Biher Harianja mengatakan, aksi pembunuhan bermula ketika BF pulang ke rumah sekitar pukul 03.30 WIB.
"Jadi (korban) meminjam motor sama handphone (kepada pelaku). Pelaku pesan jangan lama-lama, eh malah pulang subuh," ujar Harianja, Rabu.
Oleh karena itu, ketika korban pulang, pelaku menegur kakak kandungnya itu. Mereka pun cekcok.
Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menusuk dada korban hingga tewas di tempat.
Pelaku telah ditangkap. Barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan satu unit motor turut diamankan.
DP ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.
"(Masalahnya) sepele ya, tapi mungkin karena (pelaku) emosi sehingga terjadilah penusukan," ujar Tuti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/20/13071101/adik-tusuk-kakak-hingga-tewas-di-kramatjati-karena-kesal-motornya