JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal memberikan kelonggaran terhadap operasional bus transjakarta selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/4/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bus transjakarta dari arah Pancoran menuju Slipi akan diperbolehkan melintas di depan DPR/MPR melalui jalan tol.
"Untuk di busway sendiri, nanti akan kami masukan ke tol (Dalam Kota)," ujar Sambodo di kawasan Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).
Sambodo melanjutkan, bus transjakarta akan kembali diarah kan ke luar jalan arteri melalui pintu Tol Slipi Jaya. Dengan begitu, operasional bus transjakarta diharapkan tidak terganggu meski ada aksi demonstrasi.
"Nanti keluar di Slipi Jaya," jelas Sambodo.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah Gedung DPR/MPR akan ditutup total jika massa aksi mulai memadati lokasi demonstrasi.
Para pengendara dari arah Pancoran akan diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
Untuk diketahui, Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (21/4/2022).
Aksi demonstrasi tersebut juga akan diikuti perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi Gebrak bersama AMI bakal dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022.
Berikut tuntutan Gebrak dan AMI dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen hari ini:
1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN dan tol).
4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.
5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat).
6. Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria
8. Tolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU SISDIKNAS.
10. Tolak revisi UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/21/13101171/hindari-demo-di-dpr-bus-transjakarta-dapat-melintas-di-tol-dalam-kota