Dilansir dari situs resmi pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta, mudikgratisdkijakarta.id, Minggu (24/4/2022) pukul 8.53 WIB, kuota mudik yang disediakan 11.680 kursi sudah terisi.
Sementara itu, untuk arus balik masih ada sisa 857 kursi dari kuota 8.000 kursi yang disediakan.
Selain kursi mudik dan balik untuk penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan angkutan sepeda motor.
Untuk arus mudik, dari 660 kuota yang disediakan kini bersisa 126, sedangkan untuk arus balik disediakan 270 kouta dengan sisa 54 kuota angkutan sepeda motor.
Cara daftar
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan para pemudik untuk daftar mudik gratis.
Setiap warga negara Indonesia bisa ikut mudik gratis tersebut dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, kata Yayat, warga ber-KTP DKI Jakarta menjadi prioritas utama untuk mengikuti mudik gratis tersebut.
"Ini kami mengutamakan untuk KTP DKI, kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat, Senin (18/4/2022).
Selain KTP, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kartu keluarga (KK). Setiap KK maksimal boleh mendaftarkan empat orang.
Selain syarat administrasi di atas, syarat yang harus diperhatikan adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Setelah kelengkapan administrasi sudah lengkap, calon pemudik bisa mendaftarkan diri secara daring (online) ke situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0812-3188-5758.
Yayat mengatakan, formulir pendaftaran yang diterima akan diverifikasi secara online dan jadwal verifikasi offline akan diberikan kepada calon pemudik.
Calon pemudik nantinya diminta untuk datang ke lokasi verifikasi langsung sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera dalam tiket booking code.
Ada lima tempat verifikasi yang disiapkan, yakni Suku Dinas Perhubungan di lima kota administrasi dan kantor utama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Setelah melaksanakan verifikasi langsung, calon pemudik akan mendapatkan tiket keberangkatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/24/09125821/kuota-mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-habis-angkutan-motor-tersisa-126