Salin Artikel

Terdakwa Begal Fikry Cs Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Ajukan Banding

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yakni Teo Reffelsen akan mempertimbangkan pengajuan banding terkait dengan vonis majelis hakim terhadap Fikry Cs.

"Kami harus berdiskusi dengan pihak keluarga karena ini bareng-bareng kasusnya," jelas Teo kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Nantinya, setelah tujuh hari dilakukan diskusi antara pihak kuasa hukum, terdakwa, dan keluarga terdakwa, keputusan untuk mengajukan banding akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sebelumnya, hakim ketua persidangan yakni Chandra Ramadani telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Fikry cs dengan pidana penjara selama 9 bulan.

Hakim menyatakan, keempat terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.

"Terdakwa Fikry, Apriyanto, Rizky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum," jelas Chandra, Senin.

Sedangkan terdakwa lainnya, yaitu Abdurrahman mendapat hukuman kurungan penjara lebih lama, yakni selama 10 bulan.

Ia terbukti secara sah memiliki barang bukti senjata tajam berjenis celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Adapun Fikry dkk didakwa terlibat pencurian kendaraan motor disertai dengan kekerasan di Bekasi pada 24 Juli 2021. Empat hari berselang, mereka dicokok polisi.

Penangkapan mereka diduga bermasalah secara prosedural.

Polisi tidak memberi tahu identitas dan menunjukkan surat perintah penangkapan, tetapi mendadak Fikry dkk diboyong ke dalam mobil petugas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/25/20442081/terdakwa-begal-fikry-cs-divonis-9-bulan-penjara-kuasa-hukum-pertimbangkan

Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke