Menurut Tomy, para pedagang yang diberikan waktu sampai pukul 22.00 WIB, umumnya beroperasi sampai pukul 03.00 WIB, menjelang sahur.
"Kami intervensi masalah pedagang. Mereka ini tidak ikuti aturan. Selama PPKM, pedagang kaki lima itu kan paling tidak sampai jam 10 malam, lalu kami kasih toleransi jam 12 malam, tapi jangan dagangnya sampai sahur," ucap Tomy saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Tomy telah mengevaluasi persoalan itu dengan memanggil sejumlah pedagang. Pemanggilan dilakukan secara bertahap mulai dari pedagang di Mahakam, Taman Ayudia, lalu Bulungan, terhitung sejak Senin (25/4/2022).
"Ada perwakilan, ada koordinator (pedagang). Kalau tadi ada (pedagang) Taman Ayudia, Mahakam, dan sebelumnya lagi Bulungan," kata Tomy.
Dalam hasil pertemuan itu, sejumlah pedagang telah membuat kesepakatan mengenai jam operasional.
Mereka hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB, termasuk pada malam takbir Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami bikin berita acara kesepakatan. Boleh dagang sampai jam 12 malam. Nanti ada pengawasan," kata Tomy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/28/14563041/camat-sebut-banyak-pkl-bandel-di-kebayoran-baru-beroperasi-melebihi-jam