Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah mengatakan bahwa PTM 100 persen ini berlaku bagi seluruh murid dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selama PTM 100 persen berlangsung, para siswa dan pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Kita prokesnya tetap harus menjaga jarak dan juga pakai masker. Kita sudah memberikan arahan kepada kepala sekolah, pengawas, termasuk guru-guru," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
PTM 100 persen itu diberlakukan di tengah merebaknya isu kemunculan kasus hepatitis misterius akut.
Disdik Bekasi menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melihat data yang valid terkait kasus hepatitis di wilayahnya.
"Fenomena hepatitis akut, kita baru ada gejala, tapi kan ini belum ada data yang valid dari Dinkes, dari Kemendikbud juga belum ada, berarti kita tetap bisa melaksanakan PTM," jelasnya.
Disdik akan mengimbau semua sekolah di Kota Bekasi untuk tidak membuka kantin sekolah demi mencegah penularan hepatitis pada anak-anak.
"Kita informasi ke sekolah-sekolah, tidak boleh buka kantin dulu. Jadi kita tetap mematuhi prokes dan SKB (Surat Keputusan Bersama) sebagai pedoman," pungkas Inay.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/11/12224641/kota-bekasi-terapkan-ptm-100-persen-mulai-kamis-besok