JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, saat ini terdapat 14 kasus dugaan hepatitis akut misterius di ibu kota.
Sebelumnya Riza menyebutkan ada 21 kasus dugaan hepatitis akut pada Rabu (11/5/2022), namun jumlahnya berkurang menjadi 14 kasus setelah disesuaikan dengan klasifikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Jadi totalnya ada 14 kasus di DKI Jakarta yang dalam masuk kategori hepatitis akut," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Untuk status pemeriksaan 14 kasus tersebut, hanya satu kasus yang kini berstatus probable. Kemudian, 12 kasus berstatus pending dan 1 kasus berstatus epilinked. Selain itu, tidak ada kasus yang terkonfirmasi hepatitis akut.
Dikutip dari Kompas.id, WHO telah menetapkan kriteria kasus yang diduga hepatitis akut. Kasus masuk kategori probable apabila dari pemeriksaan tidak ditemukan virus hepatitis A, B, C, D, dan E.
Selain itu, dalam pemeriksaan enzim hati SGOT/SGPT lebih dari 500 internasional unit per liter (IU/L). Kategori ini hanya diperuntukkan pada anak berusia 16 tahun ke bawah.
Berikut ini sebaran 14 kasus dugaan hepatitis akut di empat kota administrasi:
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengatakan, hingga saat ini belum ada kasus terkonfirmasi hepatitis akut di Indonesia.
Syahril menuturkan, dari 18 kasus yang diduga terjangkit hepatitis akut, 9 di antaranya berstatus pending klasifikasi, 7 discarded atau disingkirkan dari diagnosis hepatitis akut, 1 kasus probable dan 1 kasus dalam proses verifikasi.
Ia menjelaskan, 7 kasus kasus disingkirkan karena diketahui terpapar hepatitis A, hepatitis B, tifoid, demam berdarah dengue (DBD) dan usia di atas 16 tahun.
"Kemudian dari 18 kasus ini, pasien yang meninggal 7 orang dan hidup 11 orang," kata Syahril, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (13/5/2022).
Adapun 18 kasus diduga hepatitis akut tersebut terdeteksi di 7 provinsi yaitu Sumatera Barat sebanyak 1 kasus dengan status pending klasifikasi, Sumatera Utara 1 kasus dengan status pending klasifikasi, Kepulauan Bangka Belitung 1 kasus dengan status disingkirkan dari diagnosis hepatitis akut.
Kemudian, DKI Jakarta sebanyak 1 kasus probable, 5 pending klasifikasi, 5 discarded, 1 masih menunggu hasil pemeriksaan. Di Jawa Timur, 1 kasus dengan status pending klasifikasi, lalu Kalimantan Timur 1 kasus discarded.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/13/22464471/wagub-dki-ada-14-kasus-dugaan-hepatitis-akut-di-jakarta