TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap MZA (16), warga Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, terungkap setelah orangtuanya menemukan video di telepon seluler (ponsel) milik korban.
Menurut N, orangtua dari MZA, video kekerasan yang beredar di media sosial itu direkam oleh pelaku menggunakan ponsel anaknya.
"Jadi merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukulin itu, handphone-nya memang dipegang temannya. Terus pulang dibalikin," ujar N kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
N mengetahui ada video kekerasan di status WhatsApp milik MZA. Dalam video tersebut, anaknya disundut rokok dan ditusuk-tusuk menggunakan obeng.
"Saya tahu awalnya dari status update WhatsApp anak saya. Itu ada video anak saya dipukulin, terus ada kata-kata jorok di status update-nya," jelas N.
Awalnya, N mengatakan, sang anak berusaha menutupi kejadian yang dialaminya dan tidak mau bercerita.
Saat melihat di beberapa bagian tubuh sang anak ada bekas luka, N kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya.
"Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab enggak apa-apa. Dia malah nutupin," kata N.
"Jadi sebelum (saya) tahu, orang-orang lebih dulu tahu dari status di handphone korban, terus ada status kata-kata jorok. Nah saya tahu dari status anak itu, kemudian saya buka galeri (ponsel MZA) ternyata banyak videonya," imbuh dia.
Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA kemudian mencari tahu pelaku kekerasan tersebut.
Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).
Dalam kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.
"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.
"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/07122841/kasus-kekerasan-anak-di-serpong-orangtua-sebut-pelaku-rekam-video-pakai