JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan bakal melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang datang dari daerah ke peternak sapi di Jakarta Selatan.
Pengawasan oleh Sudin KPKP itu dikakukan berkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk hewan ternak yang datang dari sejumlah daerah yang sudah tertular PMK," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Namun, Hasudungan tak menjelaskan secara terperinci seperti apa bentuk pengawasan yang bakal dilakukan untuk hewan dan para peternak sapi.
Menurut dia, pengawasan menjadi salah satu skenario yang dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna mengantisipasi penyebaran PMK.
"Kami akan mensosialisasikan ini kepada pedagang hewan kurban musiman agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan," kata Hasudungan.
Pemkot Jaksel telah mendatangi salah satu peternak sapi perah dan potong yang berlokasi di Jalan Cikoko Barat, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kedatangan Pemkot Jaksel ke peternak sapi itu untuk mensosialisasikan dan memastikan bahwa para hewan yang ada terbebas dari wabah penyakit PMK.
"Pedagang dan peternak diminta lebih hati-hati saat membawa hewan ternak dari luar masuk ke Jakarta serta menyertakan surat keterangan sehat dan bebas PMK dari daerah asal hewan dibawa," kata Hasudungan.
Hasudungan menambahkan, meski wabah PMK yang sedang merebak dapat menular dengan cepat antar hewan, namun dipastikan tidak menular kepada manusia.
"Daging dan susu hewan aman dikonsumsi oleh manusia," ucap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/14015531/antisipasi-penyakit-mulut-dan-kuku-pemkot-bakal-awasi-hewan-ternak-yang