JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang tengah mengalami persoalan perselingkuhan, agar melaporkannya ke kepolisian.
Hal ini terkait kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial DN (27) yang diduga dibunuh oleh NU (36), istri dari pria yang dipacarinya. Jasad DN ditemukan di Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi.
Siti menyarankan, jika ada perempuan yang mengalami keadaan serupa, ia berharap perempuan tersebut dapat melaporkannya ke kepolisian.
"Jika suami selingkuh, hal yang dapat dilakukan adalah mengadukan suami ke kepolisian baik dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga psikis, atau perzinahan," kata dia.
Selain ke ranah hukum, ia juga menyarankan permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah antar keluarga besar.
"Upaya bermusyawarah dengan keluarga besar kedua belah pihak juga dapat menjadi alternatif untuk mencari jalan keluar dari perselingkuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan juga meminta korban melapor jika ada kasus perselingkuhan.
Zulpan mengatakan, kasus cinta segitiga antara NU (pelaku), DN (korban), dan suami NU atau perselingkuhan itu belum pernah dilaporkan ke polisi.
Posisinya memang belum pernah dilaporkan. Lain halnya kalau dilaporkan," ujar Zulpan usai konferensi pers di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Zulpan menambahkan, perselingkuhan antara DN dan suami NU sebenarnya bisa diproses mana kala ada laporan. Namun, pelaku tidak pernah melapor dan melakukan cara sendiri.
"Cara pandangnya saja sampai dengan tingkatan perencanaan pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang, jadi tentunya tidak dibenarkan," kata Zulpan.
Kendati demikian, dalam kasus ini, kata dia, polisi melihat tindak pidana yang dilakukan NU terhadap DN.
Jasad DN ditemukan
Jasad DN ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Jatirangga, Jatisampurna, pada Jumat 29 April lalu.
Pada jasad tersebut ditemukan sejumlah luka sayatan. Selain itu, ditemukan juga luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.
Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hilang sejak 26 April 2022.
DN dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama. Laporan diterima oleh Polsek Cengkareng.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Ardhie Dimasetyo mengatakan, DN dibunuh NU yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.
"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).
Ardhie menyebutkan, NU mengetahui adanya hubungan tersebut setelah membaca pesan singkat yang ada di ponsel milik suaminya. Pesan itu berisi pertanyaan dari DN kepada suami NU.
"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.
NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/14325791/jangan-pakai-kekerasan-komnas-perempuan-minta-persoalan-perselingkuhan