Salin Artikel

Tak Hanya Konsumsi Narkoba, 2 Napi Lapas Pemuda Tangerang Juga Kendalikan Peredarannya

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Kota Tangerang, disebut tak hanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Belakangan diketahui, dua narapidana itu juga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kasi Intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Numan Bayhaqi berujar, pengungkapan kasus itu berawal dari ditangkapnya dua orang di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

"Pertama, kita melakukan penangkapan di wilayah Kota Tangerang Selatan sebanyak dua orang. Lalu atas interogasi awal, mereka dikendalikan oleh narapidana di Lapas Pemuda," sebut Numan pada awak media, Rabu (25/5/2022).

Ia melanjutkan, dua orang yang ditangkap di Tangerang Selatan itu kedapatan tengah memiliki 483,06 gram sabu.

Menurut dia, dua orang tersebut hanya menyebutkan inisial dari dua pengendali peredaran narkoba yang berada di dalam Lapas Pemuda.

Setelah itu, BNNP Banten berkoordinasi dengan pihak Lapas Pemuda.

Numan menyatakan, berdasar koordinasi, Kepala Lapas Pemuda Kadek Anton Budiharta lalu mengungkapkan identitas dari dua pengendali peredaran narkoba tersebut.

"Beliau (Kepala Lapas Pemuda) berkoordinasi lagi dengan menyebutkan namanya (dua narapidana). Lalu, langsung kita amankan dan kita periksa," tutur dia.

Dua orang yang ditangkap di Tangerang Selatan dikendalikan oleh dua narapidana melalui dua cara, yakni secara langsung dan melalui sambungan telepon.

Menurut Numan, satu di antara dua orang yang ditangkap biasa berkomunikasi saat jam besuk. Kemudian, satu orang lainnya berkomunikasi melalui ponsel.

"Berkomunikasi langsung (saat jam) jenguk. Jadi kalau ada jam besuk, salah satunya ada lewat komunikasi. Iya, betul (komunikasi lewat handphone)," sebut dia.

Kadek Anton Budiharta sebelumnya berujar, terdapat dua narapidana yang saat ini ditempatkan di sel isolasi karena menyalahgunakan narkoba.

Namun, Anton tidak mengungkapkan identitas dua narapidana yang memakai narkoba. Ia mengemukakan sejumlah hak dari kedua narapidana itu telah dicabut.

"Kepada napi itu, kami memberikan sanksi tegas dengan hukuman disiplin tingkat berat berupa pencabutan hak-haknya serta penempatan dalam sel isolasi, penutupan sunyi," papar Anton, dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Ia menuturkan, terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan pihak Lapas Pemuda Tangerang dan BNNP Banten.

Tepat pada 10 April 2022, kedua instansi itu menemukan dua narapidana yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kini, Lapas Pemuda Tangerang dan BNN akan terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan, atas penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan dan masih terus untuk selalu melaksanakan upaya-upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bersinergi dengan BNNP Banten, BNN Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota," ucap Anton.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/12113361/tak-hanya-konsumsi-narkoba-2-napi-lapas-pemuda-tangerang-juga-kendalikan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke