Salin Artikel

Jadwal PPDB 2022 di Bekasi untuk SMK dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bogor untuk SMK tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022 untuk jalur prestasi rapor.

Kota Bekasi masuk dalam salah satu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat. Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 8 jalur yang dibuka.

Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur persiapan kelas industri, jalur prestasi kejuaraan, jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi.

Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Untuk tahap II dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa atau tes minat/bakat/kesehatan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Seleksi oleh sistem IT PPDB.
  • Pemeringkatan berdasarkan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1-5 (mapel kelompok A).
  • Jika pada batas usia ada skor yang sama maka seleksi diambil berdasarkan usia.
  • Tes minat dan bakat dilaksanakan pada tanggal 13-15 juni 2022 untuk tahap I dan tanggal 1-4 Juli 2022 untuk tahap II.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022 untuk tahap I sedangkan tahap II digelar tanggal 5-6 Juli 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 untuk tahap I di website PPD Jawa Barat. Sedangkan tahap II dilaksanakan tanggal 8 juli 2022.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022 tahap I. Untuk tahap II dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juli 2022.

Jalur Zonasi

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa atau tes minat/bakat/kesehatan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Persyaratan PPDB SMK Jawa Barat

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga dan KTP.
  • Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/28/00000071/jadwal-ppdb-2022-di-bekasi-untuk-smk-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke