Salin Artikel

Polda Metro Pastikan Keputusan Tak Loloskan Fahri Fadilah dalam Seleksi Calon Bintara Polri Sudah Final

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa hasil tes buta warna terhadap Fahri Fadilah Nur Rizki dalam seleksi calon Bintara 2021 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk diketahui, Fahri merupakan seorang pemuda yang mengaku digagalkan dalam seleksi calon siswa Bintara Polda Metro Jaya.

Sementara Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Fahri tidak lolos seleksi karena menderita buta warna dalam tahapan tes kesehatan.

"Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu. Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (2/6/2022).

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sampai saat ini tetap berpegang teguh dengan hasil keputusan panitia seleksi calon bintara.

Ia menambahkan, bukti hasil pemeriksaan Fahri di dua rumah sakit berbeda yang menyatakannya tidak buta warna tak dapat mengubah keputusan tersebut.

"Iya sudah (final). Jadi Polda Metro Jaya tetap berpegang pada apa yang menjadi keputusan panitia seleksi," kata Zulpan

"Khususnya tim dokter yang telah melakukan kegiatan pengetesan secara sains, kedokteran dan juga kami menghormati kode etik kedokteran," sambung dia.

Sebagai informasi, Fahri tengah menjadi perbincangan hangat setelah membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri seperti dikutip dari video tersebut, Senin.

Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkap dia.

Terkait hal itu, Zulpan membantah bahwa Fahri sengaja digagalkan dan posisinya digantikan oleh orang lain.

"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.

Menurut Zulpan, Fahri sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya sejak 2019 hingga 2021.

Tetapi, pemuda itu tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.

Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.

"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.

"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/02/16190901/polda-metro-pastikan-keputusan-tak-loloskan-fahri-fadilah-dalam-seleksi

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke