Salin Artikel

Saat 3 Pengedar Ganja di Jakbar Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan dari Lampung...

Kali ini, Polsek Kembangan menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja yang biasa beraksi di Jakarta Barat selama setahun belakangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga pelaku yakni AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"18 Mei 2022 diamankan seorang tersangka inisial AM alias G dengan barang bukti narkoba jenis ganja berat bruto 1.336 gram," kata Binsar di Mapolsek Kembangan, Jumat (3/6/2022)

Kepada polisi, AM mengaku sudah setahun belakangan mengedarkan ganja di kawasan Jakarta Barat.

"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50.000 untuk paket kecil, sampai Rp 500.000 untuk paket besar," ungkap Binsar.

Saat ditangkap, AM mengatakan sudah mengoper ganja seberat 2 kilogram kepada seseorang berinisial HJ alias A di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun memburu HJ.

HJ yang benar ditemukan di kawasan Penjaringan, mengaku ganja tersebut telah dititipkan kepada AW alias K di sebuah gudang di Penjaringan.

"Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengembangan ke AW dan mengamankan barang bukti ganja seberat 1.249 gram yang terbagi dalam 86 paket," jelas Binsar.

Dengan demikan, dari ketiga tersangka, polisi mengamankan ganja kering seberat 2,5 kilogram dalam penangkapan itu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti pun diangkut ke Mapolsek Kembangan.

Beli ganja dari Lampung

Lebih lanjut Binsar menceritakan, AM mengaku sebelumnya telah membeli 5 kilogram ganja dengan harga puluhan juta rupiah dari seseorang di kawasan Lampung, Sumatera.

"Pengakuan saudara AM yang bersangkutan membeli ganja sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Binsar.

Ganja tersebut kemudian didapatkan AM melalui seorang perantara di Parung Bogor.

"Orang yang berada di Lampung mengarahkan AM mengambil daun ganja yang dibungkus plastik berwarna hitam. Lima bata paket narkotika jenis ganja itu ditaruh di dekat sebuah tiang listrik di sana," kata Binsar.

Hingga kini, Binsar menyebutkan, polisi masih akan terus menyelidiki jaringan narkoba jenis ganja dari Lampung tersebut.

Sementara itu, ketiga tersangka disangkakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 tentang Undang-Undang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/04/10151841/saat-3-pengedar-ganja-di-jakbar-ditangkap-polisi-selidiki-jaringan-dari

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke