Salin Artikel

Pedagang Es Buah Pembunuh Preman di Cikarang Menyerahkan Diri karena Merasa Bersalah

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan alasan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan.

"Adapun alasan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat karena merasa bersalah telah menghabisi nyawa seseorang," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Menurut Zulpan, pelaku sebelumnya langsung kabur dan bersembunyi di kampung halamannya di wilayah Palembang usai membunuh korban.

Petugas kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut sempat mencari pelaku di wilayah Bekasi dan Palembang. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Sampai akhirnya, MB menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat dan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, kata Zulpan, MB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara," kata Zulpan.

Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran kesal terhadap korban, yang berkendara dalam mobil mabuk, menabrak gerobak dagangannya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan pria berinisial N yang dikenal sebagai preman terjadi pada 24 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menuturkan, N tewas akibat ditusuk oleh penjual es buah di dekat lokasi kejadian.

Kejadian itu bermula ketika korban dan temannya melintas menggunakan dua sepeda motor di sekitar lokasi.

Korban yang diduga dalam keadaan mabuk tak sengaja menabrak gerobak dagangan pelaku dan terjatuh di dekat gerobak milik pelaku.

"Pelaku sempat ditabrak dulu oleh korban, kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian," ungkap Mustakim.

Kesal gerobak dagangan miliknya ditabrak, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam yang ia simpan di gerobak dagangannya.

Melihat pelaku memegang senjata tajam, korban berupaya kabur meninggalkan motornya dengan langsung menumpangi motor temannya.

"Lanjut mungkin dia (korban) lari ya, karena dia boncengan berdua. Pas lari ke motor temannya dari belakang, sempat turun, naik lagi ke motor, ditusuklah dari belakang oleh pelaku," tambah Mustakim.

N yang sempat dibawa ke klinik, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa N tak dapat diselamatkan lantaran kehilangan banyak darah ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Korban sempat dibawa ke klinik, lalu ke RS, pas sampai sana baru meninggal. Bukan meninggal di TKP. Pelaku masih dalam pengajaran," pungkas Mustakim.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/18075401/pedagang-es-buah-pembunuh-preman-di-cikarang-menyerahkan-diri-karena

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke