Taufik mengatakan, tidak semestinya MKP memiliki wewenang untuk memecat kader partai. Sebab, pemecatan merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Taufik mengatakan, MKP seharusnya hanya mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP.
Keputusan akhir terkait pemecatan, Taufik menyebutkan, sudah semestinya menjadi keputusan DPP.
"Jadi majelis itu merekomendasikan, kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan," ujar Taufik.
Taufik juga mengatakan, sampai sore pukul 17.50 WIB saat konferensi pers digelar, dia belum menerima surat resmi pemecatan dari DPP Partai Gerindra.
Dia juga mengaku baru mendengar keputusan pemecatan dari MKP Gerindra di media massa.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," tutur Taufik.
Sebelumnya, Partai Gerindra memecat M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Selasa.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa siang.
Widahi menjelaskan, salah satu alasan pemecatan Taufik adalah sikap tidak loyal Taufik kepada partai berlambang kepala garuda itu.
Widahi menuturkan, Taufik sudah pernah dipanggil pada 21 Februari 2022. Dalam keterangannya pada pemanggilan tersebut, Taufik menyatakan akan loyal kepada Gerindra.
Namun, menurut Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan sikap tidak loyal, terutama setelah ia dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
Wihadi menyinggung sikap Taufik yang bermanuver dengan menyatakan akan mengundurkan diri dari Partai Gerindra.
"Melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi.
Di samping itu, Wihadi juga mempersoalkan kinerja Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di Ibu Kota pada Pemilihan Presiden 2019.
"Salah satunya saat Pilpres 2019 itu DKI kalah, dia sebagai ketua DPD, dan pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah. Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah?" kata Wihadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/07/17530921/dipecat-dari-gerindra-m-taufik-pertanyakan-kewenangan-mahkamah-kehormatan